Pernikahan merupakan salah satu sunah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan, karena dengan menikah seseorang bisa mendapatkan ketenangan sesuai apa yang dijelaskan Allah SWT dalam firman_Nya:
"Di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).
Namun, untuk mendapatkan salah satu tujuan tersebut membutuhkan keringat yang lebih banyak, terlebih lagi bagi orang yang mau menyiapkan pernikahan dengan pernak-pernik pesta dan tradisi beragam. Menilik hal tersebut penulis menyajikan beberapa tips-tips agar acara pernikahan yang di impikan berjalan sesuai apa yang diharapkan. Lalu apa saja langkahnya? Simak berikut ini
1. Tentukan Deadline Untuk Tunangan
Tunangan adalah proses serius menuju pernikahan ditandai dengan pihak laki-laki menyerahkan cincin kepada pihak perempuan, proses ini bisa dilakukan oleh kedua pasangan atau melibatkan keluarga besar tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hal yang wajib disiapkan dalam prosesi tunangan adalah cincin, bawaan tunangan dan juga baju couple(opsional). Cincin dibutuhkan sebagai tanda ikatan serius menuju pernikahan, biasanya bahan material cincin berupa emas, namun juga selain emas tidak masalah misalkan palladium ataupun perak.
Bawaan
tunangan adalah biasanya berupa bingkisan makanan khas suatu daerah yang
dibawakan oleh pihak laki-laki, misalkan sang laki-laki adalah orang Indaramayu
maka yang dia bawa berupa mangga atau pedesan entog. Selain makanan
khas, bisa juga membawa buket bunga ataupun uang biar nambah romantis.
Baju
couple ini dibutuhkan sebagai tanda bahwa momen tunangan merupakan salah satu
hal yang spesial dan sakral, apalagi buat sesi foto-foto yang keren, dijamin momen
tunangan bakal diingat seumur hidup. Namun, jika budget kita pas-pasan, maka
opsi ini tidak diwajibkan sama halnya dengan dekorasi buat acara tunangan.
Setelah mengetahui beberapa syarat wajib apa saja ketika acara tunangan, saatnya menentukan kapan tanggal tunangan itu terjadi. Waktu tunangan bisa kapan saja tanpa menunggu waktu tertentu asal kesiapan kedua belah pihak sudah mantap, yang perlu diingat adalah antara waktu tunangan dilanjutkan menikah tidak mesti buru-buru. Waktu menikah bisa dilakukan kapan saja sesuai kesepakatan kedua belah pihak terutama pihak keluarga.
2. Menentukan Tanggal Pernikahan
Setelah menyelesaikan prosesi pertunangan, tahap selanjutnya adalah menentukan tanggal menikah, ada keluarga yang langsung membahas ketika proses tunangan terjadi dan ada juga pasca tunangan, semuanya tergantung kesepakatan keluarga bersama. Menentukan tanggal nikah jangan sampai hal itu terlewatkan begitu saja, karena dengan menentukan tanggal pernikahan secara pasti, masing-masing pihak mulai menyiapkan tetek bengek untuk menyiapkan pesta pernikahan yang akan dilalui nanti. Jika masih belum jelas terus tanyakan kapan akan melaksanakan acara pernikahan meskipun hanya sekedar akad saja tanpa pesta atau walimah.
3. Menyepakati Biaya Pernikahan
Kamu bisa menskip poin ini jika keluarga kalian mengadakan acara pernikahan dengan akad saja tanpa acara apapun. Namun tetap saja, sekecil-kecilnya acara akad nikah tetap membutuhkan biaya. Biaya acara pesta pernikahan biasanya dibebankan kepada pihak laki-laki dengan prosentasi yang disepakati bersama, umumnya diatas 95 %.
Ketika selesai proses tunangan biasanya keluarga besar baik dari calon pengantin pria maupun wanita membahas bersama tentang acara pernikahan secara detail. Nah, yang pertama disepakati setelah tanggal adalah biaya pernikahan, biaya ini dibebankan kepada pihak laki-laki dengan jumlah uang yang wajib diserahkan untuk pihak perempuan untuk mengadakan acara pernikahan baik dirayakan ataupun tidak.
Mengenai nominal yang diberikan itu hasil dari kesepakatan bersama dan kesanggupan pihak pria menerima permintaan uang yang disepakati, bisa jadi yang dibahas secara detail semisal uang dapur, uang mahar, uang seserahan dan uang lamaran atau bisa juga mengglobalkan semuanya.
4. Mulai Menyicil Pernak-pernik Acara
Ketika tanggal pernikahan dan uang pernikahan sudah disepakati, maka mulailah menyicil segala pernak-pernik seputar pernikahan. Pernak-pernik itu tidak selalu diartikan menyiapkan acara pernikahan yang megah dan besar, itu salah besar. Ada beberapa hal pokok dan wajib disiapkan salah satu diantaranya adalah daftar KUA.
Fungsi daftar KUA adalah agar pernikahan kita diakui secara legal oleh negara dan agama. Hal pertama yang dilakukan adalah syarat untuk daftar menikah untuk masing-masing calon pengantin adalah menyiapkan selembar fotocopy KTP, selembar fotocopy KTP orang tua, selembar fotocopy Kartu keluarga & akta kelahiran, surat keterangan vaksin minimal dosis pertama, Pas foto rapi background biru 2x3, 4x6 masing-masing dua lembar.
Persyaratan tersebut juga memilik beberapa tambahan, jika kita bingung hal yang paling praktis adalah kita mendatangi pihak Lebe setempat agar membantu secara administratif dan menyiapkan biaya daftar nikah juga, dijamin bakalan cepat kelar.
Sesudah mengamankan daftar KUA, mari beranjak kepada pernak-pernik lain, mulailah dari membeli souvenir pernikahan, seserahan lamaran, cetak undangan, tukang rias, mamang Sound Sistem, mamang panggung tenda hingga membeli mahar.
Nah itulah langkah-langkah yang mesti dilakukan sebelum menuju acara pernikahan, menikah memang tidak mudah karena biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Namun ketidakpunyaan biaya bukan alasan untuk menunda pernikahan, banyak dari lingkungan disekitar kita melaksanakan acara pernikahan dengan sederhana dan berbiaya murah, setidaknya Nabi Muhammad SAW mengajarkan pada kita semua bahwa : “mudahkanlah dan janganlah engkau persulit orang lain dan berilah kabar gembira pada mereka, jangan membuat mereka menjadi lari (HR Bukhari)”. (Penulis: Ikfini Vidi)
0 Comments