PlayerUnknown's
Battlegrounds atau biasa kita kenal dengan PUBG merupakan salah satu game
online yang sedang digandrungi oleh kalangan muda-mudi didunia, game ini
pertama kali dirilis pada bulan Maret
2017 oleh PUBG Corporation. Sejak peluncuranya pertama kali, game yang
bergenre battle royal ini mendapat sambutan baik di seluruh dunia bahkan kurang
dari setahun para pemain game online versi Pc PUBG telah mengalahkan game legendaris
Dota 2 yang terlebih dahulu diluncurkan diwaktu yang sama.
Setahun kemudian Tencent, sebuah
perusahaan teknologi asal negara tirai bambu membuat game PUBG secara mobile
(Versi androind). Sontak saja hal ini disambut gayung bak air oleh para
pencinta game tembak-tembakan di seluruh dunia. Dalam waktu singkat juga, PUBG
berhasil merekrut jumlah pemain hingga 400 juta pemain! Sebuah angka yang
fantastis.
Demam Pabji (Sebutan dari PUBG) tentu
saja merambah ke Indonesia,dari anak-anak hingga orang dewasa keranjingan game
ini. Kita pasti mudah menemukan sekolompok anak-anak sedang mabar diberbagai
perkumpulan dan tempat nongkrong, hal ini bukan hanya terjadi dikota besar
saja, tapi sudah merambah ke pelosok desa.
Fenoma tersebut wajar diera globalisasi, PUBG bukan satu-satunya
game yang mampu menyihir pemainya, selain itu masih ada Mobile Legends, Act of
Valor, Free Fire, Call of Duty Mobile dan lain sebagainya. Game-game online
telah mempengaruhi kehidupan manusia, terutama para anak-anak dan remaja yang perlahan
mulai antipati dengan lingkungan disekitarnya.
Jumat, 15 Maret 2019 menjadi hari kelabu bagi umat Islam di seluruh
dunia, sediktinya 50 orang tewas and 20 orang terluka. Terjadi sebuah tragedi
kemanusiaan yang menimpa umat muslim di Selandia Baru. Para pelaku penembakan
disebut-sebut terinspirasi oleh game
PUBG –Pada akirnya fakta dilapangan berbeda- maka munculah reaksi dari Majlis
Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG. Namun, pada akhirnya
rencana fatwa tersebut dibatalkan.
Permasalah
sosial yang tejadi pasca meledaknya game PUBG adalah sama seperti kecanduan
game-game lainnya seperti:
- Anak-anak yang menghabiskan waktunya untuk bermain game cenderung tidak bisa mengendalikan emosinya
- Mengisolasi dari kehidupan bermasyarakat, dimana pantasnya seorang anak-anak ataupun remaja baiknya banyak membuang waktu diluar rumah untuk bersosialisasi
- Mengabaikan realitas kehidupan yang berjalan
- Membuang waktu dan materi secara sia-sia
Ditilik dari manapun bermain game sebenarnya memiliki hal positif
bagi pemainya semisal meredam rasa stres, meningkatkan saraf motorik dan
lain-lain. Namun hal positif itu berubah menjadi hantu yang menakutkan ketika
seseorang telah masuk ke taraf kecanduan game. Bahkan WHO sendiri telah
mengkategorikan bahwa kecanduan game
merupakan salah satu penyakit gangguan mental.
Kembali ke pembahasan Pabji, akhir-akhir ini juga publik diributkan
dengan fatwa MUI Aceh mengharamkan seseorang bermain game Pabji. Pabji,
dianggap membawa kemudhorotan bagi para pemainya. Tentu hal ini ditentang para
pemain PUBG Aceh, meskipun dalam skala lebih tinggi fatwa MUI hanya sebuah anjuran
bukan ikatan.
Kesimpulan untuk menutup tulisan ini adalah, setiap game baik PUBG
ataupun yang lain memiliki sisi negatif dan positif. Peran orang tua, keluarga
serta kawan-kawan bisa merubah seseorang yang telah kecanduan bermain game.
Bermain game ketika mengabaikan keluarga, pendidikan dan kerjaan malah
menjerumuskan orang pada satu jalan hidup yang tidak sehat, game dibuat untuk
sekedar hiburan bukanlah tempat yang cocok untuk melampiaskan permasalahan
hidup yang ada, hidup yang sehat adalah dengan menjalani realitas yang dihadapi
karena globaliasasi menuntuk manusia untuk melakukan hal itu. (Ikfini)
0 Comments