Oleh: Finzie
Pasca
perang Arab-Israel tahun 1948 pecah,
negara Arab kalang-kabut. Mereka harus mengikhlaskan sebagian besar wilayahnya
untuk Israel. Israel, muncul sebagai negara baru pemenang perang. Karena
kemenangan tersebut Israel merebut 70%
wilayah peninggalan Britania Raya di Palestina dan salah satu wilayah yang
berpindah tangan itu adalah Yerusalem.
Perang Arab-Israel 1948 (Sumber: military history) |
Yerusalem
sebagi salah satu kota suci dunia, kota lahirnya tiga agama besar (Islam,
Yahudi dan Kristen) harus terpecah menjadi dua bagian, Yerusalem Timur milik
Yordania, dan Yerusalem Barat milik Israel. Setahun setelah pecahnya perang
tersebut, Israel mendeklarasikan Yerusalem Barat sebagai ibu kota mereka.
Namun, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang melarang deklarasi
tersebut karena merupakan sebuah pelanggaran hukum internasional. Di lain
Pihak, PLO (Organisasi Pembebasan Rakyat Palestina) mendeklarasikan Yerusalem
Timur sebagai ibu kota resmi Palestina merujuk Resolusi 242 Dewan Kemanan PBB.
Yerussalem Kini (Sumber: Pixabay) |
Namun,
peta dunia mengalami perubahan setelah perang Enam Hari meledak. Pada tahun
1967 negara-negara Arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah menyerbu Israel dan
lagi-lagi negara Arab mengalami kekalahan yang memahitkan. Negara yang kalah
perang harus kehilangan wilayahnya, termasuk Yoradania harus mengikhlaskan Yerusalem
Timur di aneksasi oleh Israel sebagai salah satu wilayah barunya yang sah. (Baca Juga: Lima Hal Yang Menarik Dalam Peringatan Haul Ke-18 Pondok Assalafie)
Secara
de facto Tel Aviv merupakan Ibu kota Israel, namun secara de jure(Secara hukum)
Israel tetap mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota mereka. Lalu pada tahun
1995 Kongres Amerika Serikat mengesahkan sebuah Akta Kedutaan Yerusalem yang berisikan jika diperlukan dan dibutuhkan
Kedutaan besar Amerika Serikat dapat dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Namun, isi Akta tersebut menurut para presiden Amerika hanya sebuah anjuran
yang tidak bisa jadi patokan utama AS untuk dapat memindahkan kedutaan besarnya
ke Yerusalem.
14.000 Lebih Penganut Agama Kristen Tinggal di Yerusalem (Sumber: Pixabay) |
Paparan sejarah diatas jelas mengatakan bahwa
pernyataan Donal Trump terkait Yerusalem sebagai ibu kota Israel bukanlah
sesuatu hal yang baru, karena sejak lama Israel telah mendekrasikan wilayah
Yerusalem Barat sebagai ibu kota pertama mereka.
Karena
pernyataan sepihak Trump, dunia sempat ricuh. Suara protes menggema diseluruh
dunia, keributan dan aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah Palestina. Hal
tersebut memunculkan keperihatinan khusus dari PBB. Lalu pada Kamis
(21/12/2017) dilakukanlah sebuah voting
dalam sidang darurat Majelis Umum PBB, yang menghasilkan: mayoritas dunia internasional
menolak pengakuan sepihak Amerika Serikat tentang Yerusalem sebagai ibu kota
baru Israel.
Agama Yahudi, Merupakan Mayoritas(Sumber: Pixabay) |
Secara
historis, konflik yang terjadi antara Palesatina-Israel merupakan konflik
perebutan wilayah, bukan konfilik keagamaan yang selama ini kita pahami. Konflik
yang berawal dari tahun 1948 dan terus berlangsung hingga sekarang merupakan
bukti bahwa konflik yang terjadi disana merupakan kekacauan yang sulit diurai. Semisal
dalam sejarahnya, konflik tersebut malah merambah ke konflik berbau agama
seperti pelarangan beribadah serta
perusakan situs-situs sejarah keagamaan.
Masa Depan Palestina-Israel ada ditangan mereka(Sumber: Pixabay) |
Yerusalem,
kini atau pun nanti tetaplah sebuah kota suci. Tempat lahirnya tiga agama besar,
tempat lahirnya nabi-nabi yang mengajarkan perdamaian, tempat dimana 497.000 penganut agama Yahudi, 281.000
penganut agama Islam dan 14.000 penganut
agama Kristen tinggal berdampingan disana. Semoga kedamaian tetap tercipta dan
semoga Palestina dapat merdeka sepenuhnya.
0 Comments