Pertarungan politik pilwu resmi
berakhir, namun residu konflik masih tetap membara diantara masyarakat. Gesekan
antara kubu pemenang dan kalah masih belum selesai. Inipun menjadi keprihatinan
ketika konflik itu justru malah merugikan masyarakat sendiri baik secara
materiil atau non materiil.
Langkah pencegahaan sebenarnya
sudah dilaksankan jauh hari salah satu contohnya yakni deklarasi pilwu damai
yang di hadiri oleh bupati Indramayu, dinas-dinas terkait dan juga seluruh
calon kuwu se Indramayu. Toh, secara global
pelaksanaan pilwu serentak yang dilaksankan di 171 desa se-Indramayu terbilang lancar
dan kondusif. Dalam menghadapi gesekan dan konflik pasca pemilu ada beberapa
opsi pilihan yang diambil para pemangku kebijakan maupun masyarakat, diantaranya
adalah:
Untuk Pemerintahan
Pertama, menegakkan keadilan. Amanah konstitusi sudah jelas bahwa
menegakkan keadilan bagi setiap masyarakat adalah mutlak. Jika pemerintahan
baru masih memandang eks lawan politik atau pendukungnya sebagai musuh sangat
sulit sekali menegakkan keadilan, yang terjadi adalah keributan tiada henti. Perasaan
saling curiga dan permusuhan akan terus membara sebagai mana ketika masa
kampanye politik masih berjalan, pemerintah yang dilantik harus pintar melayani
masyarakat agar citra mereka baik dimata semua rakyat desa baik kawan atau
lawan politiknya.
Kedua, konsolidasi politik. Antara calon kuwu pemenang dan kalah
mengadakan pertemuan khusus yang diinisiasi pihak panitia pilwu atau pemdes,
dengan mempertemukan semua kubu dalam saru forum mampu mencairkan suhu politik
yang terlanjur panas. Selain mengdakan pertemuan, strategi untuk melanggengkan perdamaian adalah dengan
memberikan kesempatan kursi jabatan kepada pihak yang kalah agar terjadi
keseimbangan, atau memang jika menolak pihak yang kalah tetap menjadi kritikus
kebijakan pemerintah sebagi penyeimbang secara politis.
Ketiga, Musyawarah bersama. Apapun keputusan selalu berpangku pada
mufakat bersama semua elemen masyarakat terkait, termasuk dalam memutuskan
gelar perkara keributan dan kerusuhan pasca pemilihan. Jika yang terjadi adalah
tindakan kekuatan masa atau people power, kerusuhan dan kerusakan harus segera
diminimalisir dengan jalan musyawarah.
Untuk Masyarakat
Pertama, Ingat Tali Persaudaraan. Secara tidak sadar masyarakat
desa merupakan satu rumpun keturunan yang saling berkait, tentu ikatan
persaudaraan ini bukan hanya ditilik secara masyarakat saja namun juga ikatan
darah secara langsung. Keributan dan keriuhan yang terjadi merupakan perang saudara
yang harus segera diakhiri.
Kedua, Budaya Saling Sapa-Salam
Tetap Ada. Perasaan menyakiti tanpa disadari terlontar dari masyarakat yang
beradu, efeknya adalah hilang rasa saling salam dan sapa karena berbeda
pilihan, sudah saatnya masyarakat sadar bahwa keributan justru malah
menjerumuskan mereka sendiri pada permusuhan abadi, sedangkan tegur sapa dan
salam adalah penghapus pertama untuk mencairkan suasana.
Ketiga, Kita Butuh Tetangga dan Saudara. Ketika kita mengamali satu
musibah maka tetangga dan saudara kita adalah orang yang pertama kali menolong
kita, namun setelah pilwu berlalu jangan sampai hal seperti ini tiba-tiba
hilang. Masyarakat yang cerdas tentu mendahulukan kemaslahatan saling tolong
menolong daripada mengabadikan permusuhan pilwu yang telah berakhir.
Sebuah desa dikatakan memiliki
peradaban maju ketika akal sehat lebih diutamakan dari emosi sesaat, pemilihan
kuwu telah berakhir dengan munculnya pemerintahan baru ataupun petahana yang
kuat bertengger maju. Kemajuan desa selalu bergantung pada masyarakat itu
sendiri lalu disokong oleh sistem pemerintah yang baik, bersih dan juga
menjalankan amanah UUD dan Pancasila yang ada. (Penulis: Ikfini Vidi)
0 Comments