Hoax? Be Smart Netizen



Hoax adalah istilah lain dari fake news atau berita palsu, hoax sendiri bisa dikatakan sebagai disinformasi karena sengaja menyebarkan informasi yang salah untuk ‘menyesatkan’ dan menggiring opini negatif bagi masyarakat.
Istilah Hoax sendiri pertama kali populer pada tahun 2006 di Amerika Serikat, setelah film yang disutradarai Lasse Hallstrom yang berjudul The Hoax menjadi buah bibir warganet Amerika.

Era internet dan media sosial telah menjadi ladang penyebaran hoax paling subur. Pada tahun 2017, Kemenkominfo menyebut bahwa ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Dari semua itu, rata-rata situs tersebut berisikan konten yang menyudutkan pemerintah, perseorangan, lembaga hingga bermuatan unsur SARA. Di Indonesia juga, arus berita hoax biasanya bersifat musiman, semisal ketika era tahun-tahun politik, berita hoax banyak bertebaran memecah belah opini masyarakat. Berita hoax dimanfaatkan untuk mejatuhkan Paslon lawan dan menaikan Paslon lainnya agar mendapatkan suara dan simpatisan lebih banyak.
Sejujurnya, masyarakat Indonesia masih rentan termakan arus berita hoax. Sebagai bukti nyata, masyarakat Indonesia percaya saja dengan isu berita “10 juta TKA China menyerbu Indonesia” padahal tidak ada bukti nyata bahwa TKA dengan jumlah sebanyak itu datang ke Indonesia. Hal ini wajar, karena masyarakat Indonesia merupakan negara dengan predikat malas membaca tertinggi di dunia. Warganet Indonesia sering terkecoh dengan berita yang dibumbui hal provokatif dan menutupi fakta sebenarnya. Ya, memang begitulah salah satu sifat Hoax, menyajikan sepotong informasi lalu informasi itu sengaja dibuat-buat untuk mengecoh dan mengelabuhi masyarakat.
Menangkal hoax memang tidak mudah, pemerintah telah berjuang keras memberantas situs-situs dan akun medsos penyebar hoax. Pemerintah sangat kewalahan menangani hal ini, karena metode yang digunakan para penyebar hoax adalah hit and run, sekali klik, kabur lalu buat akun baru lagi. Namun dengan seiring berjalanya waktu dan konsistensi pemerintah, akhirnya satu persatu para penyebar berita hoax mulai terungkap dan tertangkap. Semisal dalam kasus terbesarnya adalah adanya kelompok  MCA(Muslim Cyber Army) dan Saracen, kelompok penyebar hoax yang sangat terorganisir.
Dan salah satu kunci untuk meredam arus informasi hoax adalah dengan menyebarkan informasi yang benar, tentu maksud disini adalah klarifikasi. Informasi harus dilawan dengan informasi, begitulah hukum yang berlaku bagi seorang jurnalis. Selain itu juga, masyarakat harus jeli bisa membedakan mana informasi hoax dan bukan, caranya dengan mengakses situs-situs resmi milik pemerintah dan juga situs berita yang telah diakui oleh dewan pers sebagai salah satu situs terpercaya. Ciri utama situs yang bukan penyebar berita hoax adalah isi kandungan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi dan tidak mengada-ngada.
Hoax selalu bersifat mengelabuhi, seberapa indahnya kata-kata yang ditulis, sengotot-ngototnya informasi yang diungkapkan selalu saja berakhir pada kesimpulan yang tidak jelas dan menipu. So?  Be smart netizen.(Penulis: Ikfini)


Reaksi:

Post a Comment

0 Comments