Hoax adalah istilah lain dari fake
news atau berita palsu, hoax sendiri bisa dikatakan sebagai disinformasi karena
sengaja menyebarkan informasi yang salah untuk ‘menyesatkan’ dan menggiring
opini negatif bagi masyarakat.
Istilah Hoax sendiri pertama kali
populer pada tahun 2006 di Amerika Serikat, setelah film yang disutradarai Lasse Hallstrom yang berjudul The Hoax menjadi
buah bibir warganet Amerika.
Era internet dan media
sosial telah menjadi ladang penyebaran hoax paling subur. Pada tahun 2017, Kemenkominfo menyebut bahwa ada sekitar 800.000 situs di
Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Dari semua
itu, rata-rata situs tersebut berisikan konten yang menyudutkan pemerintah,
perseorangan, lembaga hingga bermuatan unsur SARA. Di Indonesia juga, arus
berita hoax biasanya bersifat musiman, semisal ketika era tahun-tahun politik,
berita hoax banyak bertebaran memecah belah opini masyarakat. Berita hoax
dimanfaatkan untuk mejatuhkan Paslon lawan dan menaikan Paslon lainnya agar
mendapatkan suara dan simpatisan lebih banyak.
Sejujurnya,
masyarakat Indonesia masih rentan termakan arus berita hoax. Sebagai bukti
nyata, masyarakat Indonesia percaya saja dengan isu berita “10 juta TKA China
menyerbu Indonesia” padahal tidak ada bukti nyata bahwa TKA dengan jumlah
sebanyak itu datang ke Indonesia. Hal ini wajar, karena masyarakat Indonesia
merupakan negara dengan predikat malas membaca tertinggi di dunia. Warganet
Indonesia sering terkecoh dengan berita yang dibumbui hal provokatif dan
menutupi fakta sebenarnya. Ya, memang begitulah salah satu sifat Hoax, menyajikan
sepotong informasi lalu informasi itu sengaja dibuat-buat untuk mengecoh dan
mengelabuhi masyarakat.
Menangkal
hoax memang tidak mudah, pemerintah telah berjuang keras memberantas
situs-situs dan akun medsos penyebar hoax. Pemerintah sangat kewalahan
menangani hal ini, karena metode yang digunakan para penyebar hoax adalah hit
and run, sekali klik, kabur lalu buat akun baru lagi. Namun dengan seiring
berjalanya waktu dan konsistensi pemerintah, akhirnya satu persatu para
penyebar berita hoax mulai terungkap dan tertangkap. Semisal dalam kasus
terbesarnya adalah adanya kelompok
MCA(Muslim Cyber Army) dan Saracen, kelompok penyebar hoax yang sangat
terorganisir.
Dan
salah satu kunci untuk meredam arus informasi hoax adalah dengan menyebarkan
informasi yang benar, tentu maksud disini adalah klarifikasi. Informasi harus
dilawan dengan informasi, begitulah hukum yang berlaku bagi seorang jurnalis.
Selain itu juga, masyarakat harus jeli bisa membedakan mana informasi hoax dan
bukan, caranya dengan mengakses situs-situs resmi milik pemerintah dan juga
situs berita yang telah diakui oleh dewan pers sebagai salah satu situs
terpercaya. Ciri utama situs yang bukan penyebar berita hoax adalah isi
kandungan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi dan tidak mengada-ngada.
Hoax selalu bersifat
mengelabuhi, seberapa indahnya kata-kata yang ditulis, sengotot-ngototnya
informasi yang diungkapkan selalu saja berakhir pada kesimpulan yang tidak
jelas dan menipu. So? Be smart netizen.(Penulis: Ikfini)
0 Comments